Jakarta Terapkan PSBB, Pasar Mobil Kemayoran Siap-siap, Pedagang Nurut Semisal Ditutup

Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - Minggu, 13 September 2020 | 19:00 WIB

Salah satu toko di pasar mobil Kemayoran Jakarta (Ignatius Ferdian,Wisnu Andebar - )

Istimewa
Pasar Mobil Kemayoran ditutup ikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski begitu, ia mengaku tidak masalah jika PMK harus ditutup kembali dan terpaksa harus mengalami kerugian.

"Saya pribadi sih nurut saja. Kalau buka, saya buka. Kalau tutup, ya enggak apa-apa," imbuhnya.

"Karena kalaupun buka, pengalaman kemarin pas PSBB pengunjung sepi ya jadi lumayan rugi juga," pungkas Alles.

Sebagai informasi, penutupan tahap pertama di PMK dampak dari pandemi Covid-19 sudah dilakukan sejak 30 Maret hingga 5 April 2020.

Baca Juga: Uji Emisi Gratis di Jaktim Ditunda, Imbas Penerapan Kembali PSBB

Lalu penutupan kembali dilanjutkan mengikuti penerapan aturan PSBB tahap pertama mulai 10 sampai 22 April 2020.

Kemudian diperpanjang lagi karena adanya PSBB tahap kedua mulai 24 April hingga 22 Mei 2020.

Sehingga, penutupan di PMK pada saat itu jika ditotal mencapai hampir dua bulan.