Otomotifnet.com - Buat yang ingin mobilnya lolos uji emisi gas buang kendaraan, disarankan tidak pakai knalpot racing.
Ini menyusul Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang akan berlaku mulai Januari 2021 dimana mobil di Jakarta harus lolos uji emisi.
Lalu kenapa knalpot racing bisa bikin tidak lolos uji emisi gas buang kendaraan?
"Knalpot racing sifatnya free flow, biasanya komponen catalytic converter dilepas untuk mendongkrak tenaga," tutur Rendi Cristian Darmawan, Kepala Mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Uji Emisi Gratis di Jaktim Ditunda, Imbas Penerapan Kembali PSBB
Padahal catalytic converter memiliki peran penting untuk menekan emisi gas buang yang dikeluarkan dari knalpot.
"Di dalam sekat catalytic converter terdapat material khusus yang mereduksi gas beracun menjadi unsur gas yang lebih ramah lingkungan," jelas Rendi.
Menurut Yonathan Dharmaputra, pemilik bengkel spesialis Dual Tone Exhaust, Bintaro, penggantian knalpot racing akan meningkatkan kompresi mesin.
"Kalau kompresi meningkat, otomatis angka air fuel ratio (AFR) berubah karena sensor oksigen mesin mendeteksi perubahan tekanan gas buang," ujar Yonathan.
Baca Juga: Mobil Bisa Enggak Lolos Uji Emisi, Biang Kerok Cuma Filter Udara, Ini Penjelasannya
Lanjut Yonathan, perubahan AFR secara otomatis akan mengubah debit bahan bakar yang masuk ke ruang bakar untuk pembakaran yang tetap optimal.
"Jadi emisi gas buang yang dihasilkan jadi lebih besar, meski catalytic converter dilepas atau pakai cat-back tapi pembakaran yang lebih besar meningkatkan emisi gas buang," sebut Yonathan.