Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Wajib Lolos Uji Emisi di Jakarta, Tips Gampang, Cek Saluran Intake Sampai Busi

Radityo Herdianto,Ignatius Ferdian - Jumat, 11 September 2020 | 18:20 WIB
Menguji emisi gas buang Toyota Vios yang sudah berusia 6 tahun.
Taufan Rizaldy/GridOto.com
Menguji emisi gas buang Toyota Vios yang sudah berusia 6 tahun.

Otomotifnet.com - Masuk ke tahun 2021, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan wajib untuk mobil pribadi di luar jenis angkutan umum wajib lolos uji emisi.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Namun tidak perlu khawatir tidak lulus, ada tips yang bisa dilakukan agar mobil bisa lolos uji emisi gas buang kendaraan.

Perlu diketahui, parameter ambang batas emisi gas buang di Indonesia berpatokan pada parameter karbon monoksida (CO) 1,5% Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol.

Sesuai dengan Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007.

"Pastikan saluran intake dan filter udara dalam keadaan bersih, karena akan berpengaruh pada angka HC," tutur Rendi Kristiya, Kepala Mekanik bengkel Nawilis Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Jika bagian tersebut kotor bisa menghambat aliran udara masuk ke ruang mesin, angka HC bisa semakin tinggi karena pasokan udara yang kurang saat proses pembakaran.

Begitu juga untuk memperhatikan kondisi koil dan busi agar tetap bagus sebelum dilakukan uji emisi sehingga pembakaran tetap terjaga.

Baca Juga: Mesin Diesel Common-rail, Katup EGR Kotor, Efeknya Bakal Begini!

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa