Motret Kendaraan di SPBU Undang Bahaya, Pakar Safety Beri Cara Amannya

Irsyaad Wijaya,Harun Rasyid - Selasa, 15 September 2020 | 11:05 WIB

Bongkar mitos foto di SPBU (Irsyaad Wijaya,Harun Rasyid - )

Karena itu, ia menyarankan, agar pemilik kendaraan yang ingin eksis ini wajib mentaati larangan memotret di depan pompa pengisian BBM.

"Di beberapa pom bensin, petugasnya kebanyakan sudah paham larangan mengambil foto di SPBU. Mereka biasanya menegur konsumen yang lalai ini," sebut Sony.

"Larangan ini ada karena kasus kebakaran akibat ada pemilik kendaraan yang main HP sering terjadi, sehingga dikeluarkan lah aturan tersebut," sambungnya.

Istimewa
Waspada foto di SPBU

Sony menambahkan, foto kendaraan di SPBU tetap bisa dilakukan dengan memperhatikan berbagai hal.

"Jarak aman foto kendaraan di SPBU ini 15 meter, tapi dengan catatan objek foto seperti mobil atau motor sedang berlawanan dengan arah angin," tutupnya.