Toyota Agya Anggota Provost Parkir Sembarangan, Senjata Makan Tuan, Ban Digembosi Propam Polda

Irsyaad Wijaya - Kamis, 17 September 2020 | 15:30 WIB

Toyota Agya anggota Provos digembosi sesama Propam Polda Jambi karena parkir sembarangan (Irsyaad Wijaya - )

Saat dikonfirmasi via WA, Ucok Hans mengakui ban Toyota Agyanya dikempesin personel Provost Polda Jambi akibat parkir sembarangan.

"Kejadiannya dua hari lalu, sekitar pukul 15.00, (14/9/2020)," jelas Ucok Hans.

"Saat itu saya terburu-buru pulang dari Operasi Yustisi Pemakaian Masker, parkir di jalan umum," terangnya.

"Saya salah," ujar Ucok Hans.

Baca Juga: Dijamin Pentil Lenyap, Hukuman Buat Yang Parkir Kendaraan Sembarangan

Facebook/@Ucok Hans Simangunsong
Propam Polda Jambi razia gembosi ban mobil anggota polisi yang parkir sembarangan

Dalam foto-foto yang diunggah, bukan hanya Toyota Agya milik Ucok Hans yang dikempesin, tapi ada Honda HR-V, Toyota Kijang Innova dan Avanza.

"Ada sekitar 10 mobil yang dikempesin. Ada mobil perwira, polwan, semua dikempesin," katanya.

Ucok Hans mengaku memarkirkan mobil di tempat yang salah karena terburu-buru untuk memimpin apel Provost.

"Kan baru pulang dari pelaksanaan Operasi Yustini trus apel untuk absen anggota yang ikut operasi," kata Ucok Hans.