Toyota Agya Anggota Provost Parkir Sembarangan, Senjata Makan Tuan, Ban Digembosi Propam Polda

Irsyaad Wijaya - Kamis, 17 September 2020 | 15:30 WIB

Toyota Agya anggota Provos digembosi sesama Propam Polda Jambi karena parkir sembarangan

Saat dikonfirmasi via WA, Ucok Hans mengakui ban Toyota Agyanya dikempesin personel Provost Polda Jambi akibat parkir sembarangan.

"Kejadiannya dua hari lalu, sekitar pukul 15.00, (14/9/2020)," jelas Ucok Hans.

"Saat itu saya terburu-buru pulang dari Operasi Yustisi Pemakaian Masker, parkir di jalan umum," terangnya.

"Saya salah," ujar Ucok Hans.

Baca Juga: Dijamin Pentil Lenyap, Hukuman Buat Yang Parkir Kendaraan Sembarangan

Facebook/@Ucok Hans Simangunsong
Propam Polda Jambi razia gembosi ban mobil anggota polisi yang parkir sembarangan

Dalam foto-foto yang diunggah, bukan hanya Toyota Agya milik Ucok Hans yang dikempesin, tapi ada Honda HR-V, Toyota Kijang Innova dan Avanza.

"Ada sekitar 10 mobil yang dikempesin. Ada mobil perwira, polwan, semua dikempesin," katanya.

Ucok Hans mengaku memarkirkan mobil di tempat yang salah karena terburu-buru untuk memimpin apel Provost.

"Kan baru pulang dari pelaksanaan Operasi Yustini trus apel untuk absen anggota yang ikut operasi," kata Ucok Hans.

YANG LAINNYA