Otomotifnet.com - Sebentar lagi bayar pajak kendaraan tak perlu repot-repot mendatangi kantor Samsat.
Sebab pihak kepolisian tengah menyiapkan aplikasi sistem pembayaran pajak kendaraan secara online.
Fakta ini dibenarkan oleh Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari.
"Nantinya akan diluncurkan aplikasi baru yang akan mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Wahyu Dianari saat dihubungi, (16/9/20).
Baca Juga: Bayar Pajak dan Urus Surat Kendaraan Makin Mudah, Ada Aplikasi Antar Jemput Dokumen
Sayangnya, Dianari belum bisa memberikan informasi, kapan aplikasi baru itu akan diperkenalkan ke publik.
"Masih dalam proses improvement. Insya Allah tahun ini supaya gak kehilangan momen. Kita tunggu saja tanggal mainnya," ucapnya.
"Nanti Dirlantas Polda Metro Jaya yang akan launching," ungkapnya.
Ia menambahkan, aplikasi ini nantinya tidak berbeda jauh dengan E-Samsat yang dilakukan secara online.
Terobosan ini tentu sangat memudahkan Anda yang memiliki segudang kesibukan.
"Intinya akan ada kombinasi antara E-samsat, drive thru dan delivery," tutupnya.