Otomotifnet.com - Bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), perusahaan pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) resmi menjalin kerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) pada Jumat (4/9/2020).
Melalui kerjasama ini, pelanggan MTF akan dimudahkan dalam pengurusan pembayaran dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui Samsat Online Nasional (Samolnas).
Direktur MTF Armendra mengatakan, dengan adanya layanan ini, MTF menjadi multifinance pertama di Indonesia yang bisa mengakomodir kebutuhan pelanggan MTF dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB serta SWDKLLJ.
"Kerjasama ini merupakan komitmen bersama untuk memberi kemudahan kepada para pelanggan setia MTF, sekaligus mendukung seruan pemerintah mengenai physical distancing dan mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Bayar Pajak Via Online, Proses Paling Lama 3 Hari, Jadi Langsung Diantar ke Rumah
Lebih lanjut Armendra menjelaskan, dalam program ini pelanggan MTF akan mendapat layanan khusus saat mengurus surat-surat dan pajak kendaraan.
"Diantaranya adalah free delivery fisik STNK ke rumah customer dan asuransi PA (personal accident) dengan jumlah total pertanggungan senilai Rp 15 juta,"
"Layanan ini sementara hanya bisa dinikmati di Jabodetabek selama 2020, namun akan diberlakukan secara nasional tahun 2021," pungkas Armendra.
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H, menyampaikan, kerja sama dengan MTF merupakan kegiatan pengembangan layanan Samolnas untuk masyarakat.
"Ini merupakan terobosan terbaru dan kami merasa bangga, semoga layanan ini dapat direalisasikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," ujarnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR