Mitsubishi Kuda, Suzuki APV dan Motor Dinas Pemkab Sinjai Dilelang, Total 51 Unit

Irsyaad Wijaya - Jumat, 18 September 2020 | 14:05 WIB

Mitsubishi Kuda dan Suzuki APV dinas Pemkab Sinjai dilelang (Irsyaad Wijaya - )

Sehingga setiap warga yang akan mengikuti proses lelang bisa dengan mudah melihat kondisi kendaraan tersebut sebelum mereka mendaftar sebagai peserta lelang.

"Siapapun yang berminat termasuk ASN bisa ikut mendaftar kecuali panitia lelang di BPKAD, mereka bisa melihat-lihat dulu kondisi kendaraannya," katanya.

Namun khusus bagi yang akan mengikuti lelang, mereka wajib menyetor uang jaminan ke rekening KPKNL Makassar.

Untuk nilai jaminannya, sudah tercantum dalam pengumuman yang ada.

Baca Juga: Kijang Innova G 2005 Dilelang, MPV Cocok Diboyong, Nilai Limit di Angka Rp 50 Jutaan

Namun apabila peserta lelang itu kalah atau batal mengikuti proses lelangnya, secara otomatis uang jaminan tersebut akan dikembalikan lagi ke peserta bersangkutan.

Meskipun pelaksanaan lelang kendaraan dinas dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 dan dibayangi penurunan pertumbuhan ekonomi, mantan kepala Bappeda Sinjai ini tetap optimistis kendaraan dinas tersebut tetap diminati.

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2020/09/17/51-kendaraan-dinas-pemkab-sinjai-mulai-dilelang