Mitsubishi Kuda, Suzuki APV dan Motor Dinas Pemkab Sinjai Dilelang, Total 51 Unit

Irsyaad Wijaya - Jumat, 18 September 2020 | 14:05 WIB

Mitsubishi Kuda dan Suzuki APV dinas Pemkab Sinjai dilelang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebanyak 51 unit kendaraan, baik mobil dan motor dinas Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai dilelang.

Acara lelang sendiri telah dibuka secara online mulai 14-23 September 2020 dan hasilnya diumumkan pada 24 September mendatang.

Tampak dalam foto yang didapat, mobil dinas yang dilelang mulai Mitsubishi Kuda, Suzuki APV dan berbagai motor pelat merah.

Kepala BPKAD Sinjai, Ratnawati Arif mengatakan, mobil dan motor yang dilelang ini semuanya aset pemkab yang kondisinya sudah tidak layak lagi untuk dipakai.

Baca Juga: Isuzu Panther LV 2005 Harga Pasaran Masih Rp 80 Jutaan, Satu Ini Dilelang Cuma Rp 56 Jutaan

Adapun kendaraan yang dilelang, antara lain 14 unit mobil terdiri dari Mitsubshi Kuda, Suzuki APV dan lainnya serta 37 unit motor.

Sedang satu paket besi tua (scrapt) dengan berat 9.384 kilogram terdiri dari lima mobil, 69 motor dan 1 speeboat.

"Untuk pelaksanaan lelang ini, kami sudah bekerja sama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Makassar, jadi semua prosesnya kita serahkan pada mereka," jelasnya.

Terkait masalah kondisi aset yang akan dilelang, Ia menjelaskan seluruh kendaraan dinas yang dilelang tersebut, kondisinya telah dicantumkan dalam daftar pengumuman lelang.

Sehingga setiap warga yang akan mengikuti proses lelang bisa dengan mudah melihat kondisi kendaraan tersebut sebelum mereka mendaftar sebagai peserta lelang.

"Siapapun yang berminat termasuk ASN bisa ikut mendaftar kecuali panitia lelang di BPKAD, mereka bisa melihat-lihat dulu kondisi kendaraannya," katanya.

Namun khusus bagi yang akan mengikuti lelang, mereka wajib menyetor uang jaminan ke rekening KPKNL Makassar.

Untuk nilai jaminannya, sudah tercantum dalam pengumuman yang ada.

Baca Juga: Kijang Innova G 2005 Dilelang, MPV Cocok Diboyong, Nilai Limit di Angka Rp 50 Jutaan

Namun apabila peserta lelang itu kalah atau batal mengikuti proses lelangnya, secara otomatis uang jaminan tersebut akan dikembalikan lagi ke peserta bersangkutan.

Meskipun pelaksanaan lelang kendaraan dinas dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 dan dibayangi penurunan pertumbuhan ekonomi, mantan kepala Bappeda Sinjai ini tetap optimistis kendaraan dinas tersebut tetap diminati.

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2020/09/17/51-kendaraan-dinas-pemkab-sinjai-mulai-dilelang