Si Ondel Diluncurkan Polda Metro Jaya, Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Sistem Delivery

Irsyaad Wijaya - Rabu, 23 September 2020 | 11:05 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (Irsyaad Wijaya - )

Istimewanya lagi, kata Sambodo, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon.

"Pembayarannya secara online dan bukti pembayaranya itu dikirimkan secara delivery ke rumah," terang Sambodo.

"Jadi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak biasanya pembayaran pajak di belakang SNTK itu ada bukti pembayaran setiap tahun," kata Sambodo.

"Di STNK setiap tahun ada stiker bukti bayar pajak, kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditempelkan di kotak," ucapnya.

Baca Juga: PSBB Berlaku Lagi di Jakarta, Proses Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Gimana?

"Dengan pembayaran secara online, maka stikernya dan tanda bukti akan dikirimkan ke rumah," papar Sambodo.

Dalam pelayanan di aplikasi ini kata Sambodo, pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan sembilan bank, yakni Bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/22/polda-metro-jaya-luncurkan-aplikasi-si-ondel-bayar-pajak-kendaraan-kini-bisa-online