Suzuki APV Nekat Terobos Kantor Polisi, Rebut Senjata Anggota, Teriak Besok Kiamat

Ignatius Ferdian - Rabu, 23 September 2020 | 17:40 WIB

Pelaku penabrak gerbang kantor polisi dan barang bukti diamankan (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Seorang pria yang mengemudikan Suzuki APV beraksi nekat menabrak kantor polisi.

Tepatnya ke gebang Markas Komando (Mako) Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat (21/9/2020).

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui menggunakan Suzuki APV hitam dengan nomor polisi D 1783 X.

Setelah berhasil menerobos masuk ke halaman polresta, pria tersebut mengamuk dan berteriak "besok kiamat".

Baca Juga: Gran Max Pikap Dipaksa Angkut 27 Orang Rombongan Nikah, Jungkir Balik ke Jurang, 3 Tewas

Mengetahui insiden tersebut, petugas yang berjaga sontak terkejut.

Namun saat hendak diamankan, pelaku justru berusaha merampas senjata milik petugas.

Beruntung saat kejadian itu petugas yang berjaga berhasil meringkus pelaku. Sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

"Mobil tersebut menabrak pembatas gerbang dan sempat masuk. Dia seorang diri dan langsung ditangkap oleh Tim Piket malam. Saat dihentikan dan turun berteriak besok kiamat, besok kiamat," terang Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi Ardimulan Chaniago.

Baca Juga: Diduga Toyota Avanza Dijilat Api Besar, Pengemudi Kabur, Warga Bertanya-tanya

"Dari kejadian tersebut, setelah didalami ada surat dalam handphone-nya itu penyerahan barang bukti dan ternyata pelaku itu pada tanggal 11 September kena razia tipiring oleh sat Sabhara Polres Tasikmalaya," kata Erdi di Mapolda Kabar (22/9/2020).

Dijelaskan, ada beberapa minuman keras (miras) yang disita petugas saat razia tersebut, karena itu HS pun diduga depresi dan melakukan aksi nekatnya tersebut.

"Mungkin banyak barang dagangannya yang disita maka yang bersangkutan agak depresi sedikit dan pada malam itu dia melakukan penerobosan ke polres Tasikmalaya," kata Erdi.

Atas perbuatannya, HS kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun. "

Sekarang sudah dilakukan penahanan dengan pasal melawan petugas kemudian melakukan perusakan yaitu aset yang ada di Polresta Tasikmalaya dalam bentuk water barrier, jadi sudah dilakukan penahanan," ucap Erdi.

 

Sumber ; https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/20330901/ini-motif-pelaku-tabrak-gerbang-mapolresta-tasikmalaya-dan-berupaya-rebut

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/09/22/05250021/usai-tabrak-gerbang-polresta-tasikmalaya-seorang-pria-mengamuk-dan-berteriak