Otomotifnet.com - Crankcase motor bisa dibeli baru di bengkel resmi.
Khusus untuk crankcase sebelah kiri yang tercetak nomor mesin motor, diperlukan syarat khusus sebelum bisa dibeli.
"Selain membawa bukti crankcase yang rusak, bukti kepemilikan berupa foto kopi KTP sesuai STNK, STNK dengan pajak hidup dan BPKB perlu ditunjukkan saat pemesanan," kata Adih, Service Advisor Yamaha Mekar Bintaro, Jakarta Selatan.
Persyaratan tersebut nantinya akan dikirimkan oleh bengkel ke pabrik supaya proses pencetakan nomor mesin bisa dikerjakan.
Baca Juga: Beli Dua Komponen Motor Ini Perlu Syarat Khusus, Part Lama Wajib Diserahkan Buat Dihancurkan
Crankcase lama yang rusak bakal dihancurkan oleh pabrik, tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan nomor mesin.
"Nomor mesin di crankcase baru sesuai dengan yang tercetak di crankcase lama, sehingga tidak ada perubahan identitas motor," jelasnya.
Selain perlu proses cetak nomor mesin, pembelian crankcase mesin yang termasuk dalam kategori suku cadang slow moving perlu inden.
"Prosesnya paling cepat 1 bulan sejak pemesanan, cepat lambatnya ini tergantung kondisi dan stok di pabrik," yakin Adih.
Selain memenuhi persyaratan di atas, konsumen perlu bayar uang muka sebesar 50 persen harga crankcase saat pemesanan dilakukan.