Otomotifnet.com - Toyota Vios Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan milik Dinas Perhubungan Pemkab Blitar hajar Honda BeAT hingga ringsek.
Tampak bumper serta fender depan sisi kanan terkoyak karena terjang Honda BeAT bernopol AG 6582 QO yang dikendarai Cipta Lestari (36) warga desa Modangan, Nglegok, Blitar, Jatim.
Disebutkan lokasi kecelakaan di jalan raya Blitar-Malang, depan SMK Kesehatan desa Pojok, Garum, Blitar, Jatim, (27/10/20).
Belum diketahui pasti penyebab Toyota Vios DLLAJ yang dikemudikan Fajar T (25) tersebut menumbuk Honda BeAT.
Baca Juga: Honda CR-V Ringsek di Tol Lampung, Hajar Mobil Derek Putar Balik, 1 Penumpang Tewas
Tapi yang pasti saat tertabrak, Honda BeAT ambruk dan sempat menindih tubuh Cipta Lestari hingga luka di pelipis dan kedua lengannya.
"Benar, korban mengalami luka ringan. Semua biaya pengobatan kami tanggung karena ini kecelakaan atau tak ada faktor kesengajaan," kata Kadishub Pemkab Blitar, Toha Mashuri.
Toha belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut.
Namun dari keterangan sejumlah saksi di lokasi, saat itu Toyota Vios DLLAJ yang membawa tiga personel dalam perjalanan ke Polsek Selorejo untuk bergabung dalam operasi yustisi.
Ketika melintas di depan SMK Kesehatan, Vios sempat oleng karena menghindari Lestari, pengendara Beat di atas.
Saat itu Lestari dengan Honda BeATnya, mendadak menyeberang jalan raya saat perjalanan kembali dari mengantarkan anaknya di SMK Kesehatan.
"Korban menyeberang, dan dari arah Barat ada Vios anggota melaju. Padahal saat itu anggota sudah menyalakan rotarynya. Akhirnya, kecelakaan tak bisa dihindari," ujarnya.
Diduga pengemudi Vios dan pengendara BeAT sama-sama panik. Akhirnya Vios DLLAJ menabrak Honda BeAT Lestari dari belakang, hingga menyebabkan kerusakan.
Baca Juga: Toyota Agya Ringsek, Aki Menjulur, Hajar Yamaha Mio Terjang Honda Vario dan Gerobak Es
Lestari sempat menjerit saat tabrakan dan terjatuh. Tetapi kejadian itu tidak sampai memakan korban jiwa, dan warga sekitar segera memberi pertolongan.
"Kerugiannya sama-sama materiil. Namun kami bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban dan perbaikan sepeda motornya," pungkasnya.