Rombongan Harley-Davidson Keroyok Anggota TNI, 1 Pelaku Ditahan Masih 18 Tahun

Ignatius Ferdian - Sabtu, 31 Oktober 2020 | 19:51 WIB

anggota klub Harley Owners Group (HOG) melakukan pengeroyokan di Kota Bukittinggi, Jumat (30/10). (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Dua anggota konvoi Harley-Davidson yang terlibat pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat akhirnya ditangkap.

Dua anggota klub motor yang ditahan itu adalah MS (49) dan B (18).

Akibat perbuatan tersebut, dua orang yang ditangkap terancam lima tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi  (31/10/2020).

Baca Juga: Rombongan Harley-Davidson Pukuli Anggota TNI, Kasus Berlanjut, Kapolres Amankan 2 Pelaku

Dody mengatakan, pihak klub motor dan korban sejatinya telah berdamai secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore.

Namun, salah satu korban membuat laporan ke polisi pada malam harinya.

Polres Bukittinggi pun langsung menindaklanjuti laporan yang dibuat korban.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke Polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak dua orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres," jelas Dody.

Baca Juga: Rombongan Harley-Davidson Keroyok 2 Anggota TNI, Ambruk Kepala Ditendang, Awalnya Cekcok