Yamaha NMAX Pinjaman Digadai Rp 2,5 Juta, Duit Habis Buat Judi

Irsyaad Wijaya - Senin, 2 November 2020 | 14:45 WIB

Yamaha NMAX yang jadi barang bukti penggelapan, Izin pinjam buat antar anak tapi ternyata digadikan Rp 2,5 juta (Irsyaad Wijaya - )

"Jadi modusnya adalah pinjam motor, selanjutnya NMAX itu digadaikan kepada saudari Atik sebesar Rp 2,5 juta dan saat itu juga pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Jebus," kata Adi Putra.

"Pengakuan pelaku uang gadai motor sudah habis digunakan untuk berjudi," katanya

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Yamaha NMAX warna hitam tersebut.

Sumber: https://bangka.tribunnews.com/2020/11/01/gadai-motor-teman-erland-disergap-polisi?page=all