Daihatsu Ayla Terjang Honda CBR1000RR SP Berakhir Damai, Ganti Rugi Rumah Dan Mobil Ditolak

Ignatius Ferdian - Sabtu, 21 November 2020 | 12:33 WIB

Honda CBR1000RR diseruduk Daihatsu Ayla di Purwokerto Utara, Jawa Tengah. (Ignatius Ferdian - )

Mobil dan rumah tersebut rencananya digunakan untuk mengganti  Honda CBR1000RRSP yang ditabrak oleh A.

Rencana ganti rugi tersebut disampaikan ibu pelaku penabrak yang datang menemuinya.

Sang ibu mengatakan siap menyerahkan mobil dan rumahnya sebagai ganti rugi asalkan A anaknya tidak dipenjara karena A adalah tulang punggung keluarga.

Selain itu istri A sedang hamil 6 bulan dan masih memiliki balita.

Baca Juga: Honda BeAT 4 Unit Disikat Bareng, Penghuni Kos Dicurigai, Polisi Minta Doa

"Keluarga si penabrak sempat menemui saya di rumah sakit, dia satu-satunya tulang punggung keluarga.

Keluarga sangat keberatan jika sampai dipidana," kata Dimas saat ditemui di rumahnya (20/11/2020).

"Saya kasihan, itu kan rumah satu-satunya, apalagi yang nabrak kan anaknya, (tapi) ibunya harus kena, istrinya kena, enggak ada tempat tinggal, saya mikir sampai sana," ujar Dimas.

Dimas mengaku tidak tega apabila kasus tersebut sampai berdampak ke keluarga pengemudi mobil.

"Kalau bicara materi, motor bisa diperbaiki, tapi kalau harus menyusahkan atau menyengsarakan keluarga lain kan kasihan. Apalagi saya cuma patah tulang, masih diberi keselamatan oleh Allah," ujar Dimas.

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2020/11/21/hati-nurani-dimas-pengendara-cbr1000rr-sp-yang-ditabrak-ayla-ganti-rugi-rumah-dan-mobil-pun-ditolak?page=4