PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Lagi Sampai Desember, Ganjil Genap Masih Ditiadakan

Ignatius Ferdian - Senin, 23 November 2020 | 15:15 WIB

Ilustrasi kawasan ganjil genap di DKI Jakarta. (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diperpanjang kembali mulai 23 November hingga 6 Desember 2020.

Dengan diperpanjangngya kembali kebijakan tersebut, peniadaan aturan ganjil genap juga ikut diperpanjang.

"Untuk pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap (Gage) tetap tidak diberlakukan, sesuai dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi Provinsi DKI Jakarta," ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) ketika dikonfirmasi (22/11/2020).

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Dinaikkan, Pengusaha Truk Beri Kritik Pedas

Terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.

"Penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif baru di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin," kata Anies dalam akun Instagram @aniesbaswedan, Minggu (22/11/2020).

Kondisi tersebut, lanjutnya, jangan sampai membuat masyarakat semakin abai dan tidak disiplin.

Penularan masih terjadi dan masyarakat harus semakin waspada.

Baca Juga: Tol Jakarta Cikampek II Elevated Akan Resmi Bertarif, Sambungan Dibenahi

"Jika kita merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, kami membuka nomor telepon Posko Jakarta Tanggap Covid-19," katanya.

Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBTransisi segera laporkan melalui aplikasi JAKI.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/22/ganjil-genap-jakarta-besok-senin-23-november-ditiadakan-hingga-6-desember-2020-ini-alasan-anies