Selain mobil dan motor dinas, juga ada lelang satu paket barang-barang peralatan dan mesin/inventaris kantor dan alat rumah tangga.
Bentuknya disebut dalam kondisi rusak berat atau besi tua.
"Kalau total nilai limit inventaris kantor alat rumah tangga ini hanya Rp 8.160.539 dan uang jaminannya pun Rp 4.000.000," jelasnya.
"Kalau barangnya ada AC, Brand Kas, alat Kesehatan, Genset, kursi, lemari es dan lain lain lah. Jumlah unitnya ada 336 unit," kata Safruddin Lubis.
Baca Juga: Mobil dan Motor Dinas Pemkab Deli Serdang Dilelang Paketan, Total 150 Unit
Ditambah Syafruddin kalau Toyota Land Cruiser Prado dan Camry merupakan bekas mobil dinas mantan Bupati Amri Tambunan dan saat ini kondisinya masih bagus.
Lebih lanjut, untuk Prado lansiran 2009 bernopol BK 1062 M sementara Camry tahun 2012 bernopol BK 1358 M.
"Anwijzing (penjelasan lelang) dilaksanakan 26 November mendatang mulai pukul 09.30 WIB di kantor Bupati lalu pelaksanaan lelang pada 30 November 2020," bebernya.
"Batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB dan waktu server," kata Safruddin Lubis.