Toyota Prado, Camry, Kijang Kapsul, Terios Serta 68 Unit Motor Dinas Pemkab Deli Serdang Dilelang

Irsyaad Wijaya - Selasa, 24 November 2020 | 08:50 WIB

Ilustrasi Toyota Land Cruiser Prado milik Pemkab Deli Serdang yang bakal dilelang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melelang 96 unit mobil dan motor dinas dalam satu paket sekaligus.

Lelang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkab Deli Serdang, Agus Ginting menyebut, total nilai limit 96 unit mobil dan motor itu Rp 583.884.979.

Dari 96 unit tersebut, terdiri dari 5 unit mobil dalam kondisi baik dan kurang baik.

Baca Juga: Timor, Kijang Kapsul dan Kijang Kotak Eks Pejabat Siap Dilelang, Pokoknya Laku

Lalu 68 unit motor dalam kondisi kurang baik atau rusak berat. Bahkan ada yang hanya dalam bentuk scrap atau besi tua.

"Yang bisa jalan ada 5 memang seperti Toyota Land Cruiser Prado, Toyota Kijang Kapsul, Toyota KF (kotak), Toyota Camry dan Daihatsu Terios," sebut Agus, (23/11/20).

"Ini sengaja kita jual satu paket sama seperti lelang yang pernah kita lakukan juga. Kalau tidak dijadikan satu paket ya tidak laku lah nanti yang lainnya," ucap Agus Ginting.

Sementara itu Kabid Aset BPKA, Safruddin Lubis menyebut untuk uang jaminan yang mesti disetor calon pembeli Rp 125 juta.

Selain mobil dan motor dinas, juga ada lelang satu paket barang-barang peralatan dan mesin/inventaris kantor dan alat rumah tangga.

Bentuknya disebut dalam kondisi rusak berat atau besi tua.

"Kalau total nilai limit inventaris kantor alat rumah tangga ini hanya Rp 8.160.539 dan uang jaminannya pun Rp 4.000.000," jelasnya.

"Kalau barangnya ada AC, Brand Kas, alat Kesehatan, Genset, kursi, lemari es dan lain lain lah. Jumlah unitnya ada 336 unit," kata Safruddin Lubis.

Baca Juga: Mobil dan Motor Dinas Pemkab Deli Serdang Dilelang Paketan, Total 150 Unit

TribunMedan.com/Indra
Toyota Kijang Kapsul milik Pemkab Deli Serdang yang bakal dilelang bersama 96 unit mobil dan motor dinas lain

Ditambah Syafruddin kalau Toyota Land Cruiser Prado dan Camry merupakan bekas mobil dinas mantan Bupati Amri Tambunan dan saat ini kondisinya masih bagus.

Lebih lanjut, untuk Prado lansiran 2009 bernopol BK 1062 M sementara Camry tahun 2012 bernopol BK 1358 M.

"Anwijzing (penjelasan lelang) dilaksanakan 26 November mendatang mulai pukul 09.30 WIB di kantor Bupati lalu pelaksanaan lelang pada 30 November 2020," bebernya.

"Batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB dan waktu server," kata Safruddin Lubis.

Dalam pengumuman yang dibuat oleh Pemkab Deli Serdang kondisi mobil ada yang masih mempunyai BPKB dan STNK serta ada juga yang tidak ada mempunyai keduanya.

Untuk tahun produksinya mulai dari tahun 1982 hingga yang tertinggi tahun 2010.

BPKA sendiri telah membuat penegasan dalam pengumuman lelang, untuk kendaraan yang dalam kondisi scrap/tidak ada BPKB panitia tidak menjamin pihak terkait dapat mengeluarkan BPKB baru.

Selain itu bagi peserta yang telah mendaftarkan diri namun tidak mengikuti anwijzing dianggap mengetahui dan menyetujui berita acara anwijzing.

Baca Juga: Toyota Alphard 2.4 2007 Dilelang Cuma Rp 145 Juta, Setor Rp 29 Juta Saja

Dituliskan juga nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan.

Jaminan itu harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2020/11/23/pemkab-deliserdang-lelang-96-unit-kendaraan-mulai-prado-hingga-camry-buka-harga-rp-500-jutaan