Otomotifnet.com - Aksi pengejaran Suzuki Ertiga berisi dua maling HP konter membuahkan hasil berkat kemacetan jalan.
Pelaku diketahui berinisial IR (33) warga desa Pacarmulyo, Leksono, kabupaten Wonosobo dan AG (27) warga Wonosobo Timur.
Mereka berhasil dibekuk warga saat kabur menggunakan Suzuki Ertiga rentalan usai menggondol HP di konter Handphone Arfian Jaya Cell Gembong.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, peristiwa penipuan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, (24/11/20).
Baca Juga: Toyota Avanza Pinjaman Terjun Jurang, Ngerampok Tepergok, Kabur Malah Apes
Tersangka awalnya mendatangi konter dan berpura-pura menjadi pembeli.
Layaknya pembeli betulan, tersangka memilih handphone android Vivo keluaran terbaru di konter itu.
Kepada penjaga konter, tersangka memakai modus dengan meminta izin untuk memperlihatkan HP itu ke istrinya yang menunggu di dalam kabin Ertiga.
Ternyata itu hanyalah modus. Karena di dalam kabin Ertiga tak ada orang lagi selain dua pelaku.