Otomotifnet.com - Viral kasus pencurian dengan cara pecah kaca Honda HR-V di Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Menurut informasi, disebutkan korban berinisial AP pemilik Honda HR-V menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil saat sedang parkir di GOR Tanjung Priok.
Head unit serta panel instrumen hilang saat kaca mobil dipecah, tapi alarm Honda HR-V tidak menyala.
Yulian Karfili, Public Relations & Digital Manager PT Honda Prospect Motor mengatakan mobil Honda telah dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan.
Baca Juga: Honda Freed Matik Transmisi Dijamin Awet, Kuncinya Mudah, Ini Kata Bengkel Spesialis
"Mulai dari alarm hingga immobilizer untuk mencegah pencurian," sebut Yulian saat dihubungi.
Lanjut Yulian, meskipun demikian tentunya tindak pencurian juga tidak dapat semata-mata dicegah oleh sistem keamanan dari mobil saja.
Antara lain juga dengan memastikan mobil terparkir di tempat yang aman dan diawasi dengan baik.
Syaifur, Service Advisor Honda Permata Hijau, Jakarta Selatan membenarkan alarm Honda HR-V tidak akan aktif jika kaca mobil dipecah atau dijebol.
Baca Juga: Honda Odyssey Jangan Dibeli Sebelum Tes Jalan di Tol, Bengkel Spesialis Beberkan Alasannya
"Karena tidak ada sensor alarm yang terpasang di bagian kaca mobil," sebut Syaifur.
Syaifur menerangkan alarm mobil baru bisa menyala hanya jika ada perlawanan paksa dari sistem mekanikal kunci mobil.
"Seperti dalam kondisi mobil mati dan pintu sedang posisi lock tapi handel pintu dibuka paksa," ujar Syaifur.
"Sensor akan mendeteksi mekanikal kunci mobil sedang terkunci tapi dibuka paksa tanpa mengoperasikan remote," terang Syaifur.
Baca Juga: Honda Brio RS 2016 Divonis Ganti Girboks CVT Rp 61 Juta, Ke Spesialis Matik Cuma Kena Rp 8,1 Juta!
Modul alarm mendapatkan sinyal dari mekanikal kunci mobil dan membunyikan klakson dan lampu hazard sebagai alarm tanda peringatan mobil sedang dibuka paksa.
"Ini berlaku untuk seluruh varian mobil Honda, alarm bunyi kalau handel pintu dipaksa buka saat mobil mati dan terkunci," tutur Syaifur.