Sementata pengemudi mengalami luka parah.
Kecelakaan pertama kali diketahui awal dari tim patroli yang aktif melakukukan pemantauan jalan bebas hambatan sepanjang 131 kilometer tersebut.
"Satu penumpang tewas, pengeudi luka parah," kata Indra menjelaskan insiden kecelakaan tersebut.
Indrayana menyebutkan kecelakaan di ruas tol pertama di Riau, terbentang dari Pekanbaru, Minas Siak, Duri Bengkalis dan Dumai tersebut merupakan kecelakaan ke 27 kalinya.
Indrayana pun mengimbau kepada para pengandara agar selalu berhati-hati dan mentaati rambu-rambu lalu lintas terpasang diperpanjang ruas tol.
Termasuk memperhatikan kecepatan, dengan maksimal 80 kilometer perjam, minimal 60 kilometer perjam.