Honda HR-V Parkir, Pemilik Dilapori Pengemudi Toyota Hilux, Kaca Kiri Pecah Rp 28 Juta Raib

Irsyaad Wijaya - Senin, 7 Desember 2020 | 11:30 WIB

Honda HR-V disatroni maling modus pecah kaca saat ditinggal parkir (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Honda HR-V menjadi sasaran maling modus pecah kaca ketika parkir di rumah makan.

Insiden ini terjadi di kawasan Ngabang, kabupaten Landak, Kalimantan Barat, (4/12/20) lalu.

Akibatnya, kerugian pemilik ditaksir sekitar Rp 28 juta terdiri dari uang tunai, laptop dan hardisk eksternal.

Kasatreskrim Polres Landak, Iptu Sugiyono menerangkan, korban sebagai pemilik Honda HR-V tersebut yakni Adius Doni Umbo (39).

Baca Juga: Honda HR-V Sasaran Maling, Kaca Sebelah Kiri Pecah, Modus Terulang di Semarang

"TKP nya di halaman parkir rumah makan Karawaci Ngabang, sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB," kata Sugiyono.

Sedangkan untuk kronologinya, saat itu Honda HR-V bernopol KB 1709 LD warna merah yang dikemudikan korban diparkir di halaman parkir rumah makan Karawaci.

Awalnya pelapor berangkat sendirian dari Dinas Kesehatan Kabupaten Landak dan sempat menuju toko Terang Matahari, sekitar pukul 12.05 WIB.

"Korban ini merupakan PNS dan menjabat Bendahara di Dinas Kesehatan Kabupaten Landak. Jadi uang yang hilang katanya sebagian adalah uang kantor," beber Sugiyono.