Honda HR-V Parkir, Pemilik Dilapori Pengemudi Toyota Hilux, Kaca Kiri Pecah Rp 28 Juta Raib

Irsyaad Wijaya - Senin, 7 Desember 2020 | 11:30 WIB

Honda HR-V disatroni maling modus pecah kaca saat ditinggal parkir (Irsyaad Wijaya - )

"Untuk ciri-ciri para pelaku sudah kita kantongi. Saya juga menghimbau agar masyarakat tidak lagi meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil," pungkasnya.

Sementara itu Owner Restoran Ayam Goreng Karawaci atau rumah makan Karawaci Ngabang M Ali S turut prihatin atas musibah tersebut.

Terlebih korban pada saat itu menjadi tamu yang menyantap hidangan di rumah makan Karawaci.

"Pertama-tama saya turut prihatin, dan menjadi pelajaran untuk kita agar lebih waapada," ungkap M Ali S.

Baca Juga: Daihatsu Terios Disatroni Dua Pria, Terekam CCTV Intip Kaca, Kurang Dari 3 Menit Rp 10 Juta Raib

Berkaitan dengan layanan keamanan di sekitar rumah makan Karawaci, M Ali mengakui untuk kamera pengawas yakni CCTV sudah terpasang di depan rumah makan.

Hanya kebetulan saat itu mobil korban terparkir di sebelah paling ujung.

"Setau saya mobil korban ini parkir paling ujung di dekat gereja PPIK. Jadi kamera pengawas kami ndak sampai ke sana," tuturnya.

Sehingga sulit juga dari pihaknya untuk membantu kepolisian dalam memberikan petunjuk terhadap pelaku.

"Tapi tentu saya berharap kasus ini segera terungkap, dan pelaku berhasil ditangkap," harapnya.

Sumber: https://pontianak.tribunnews.com/2020/12/06/kejahatan-modus-pecah-kaca-mobil-terjadi-di-ngabang-uang-tunai-puluhan-juta-dan-laptop-raib?page=all