Otomotifnet.com - Menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, penumpang di terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara turun drastis.
Kepala Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara, Mulya mengatakan, presentase penumpang turun hinga 70 persen.
Hal itu dikarenakan Terminal Tanjung Priok mewajibkan penumpang menyertakan hasil rapid test antibodi.
Sementara awak bus wajib melakukan rapid test antigen.
Baca Juga: Bus Rombongan Brimob Gelimpang di Kerinci, Kabin Remuk, Anggota Dilarikan ke Puskesmas dan RSUD
Peraturan itu berlaku mulai 18 Desember 2020.
"Awak kendaraan wajib mempunyai rapid test antigen dan penumpang harus minimal (rapid test) antibodi," kata Mulya di Terminal Tanjung Priok(21/12/2020).
"Jadi di sini terminal Tanjung Priok, setelah melaksanakan ini justru penumpang dan awak bus itu menurun drastis, minimal itu mencapai 60-70 persen untuk penurunan.
Tidak ada lonjakan sama sekali," sambungnya Mulya mengatakan, akan ada petugas yang memeriksa hasil rapid test antigen setiap awak bus yang memasuki area terminal, begitu juga penumpang.
Baca Juga: Bus Pariwisata Ludes di Tol Tangerang-Merak, Berawal Bau Gosong, Disusul Asap Dan Api