5 Moge Anggota Klub Harley-Davidson Pengeroyok TNI Bodong, Kini Dilimpahkan ke Bea Cukai

Ignatius Ferdian - Selasa, 22 Desember 2020 | 19:55 WIB

Beberapa moge milik pengeroyok anggota TNI (Ignatius Ferdian - )

(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)
24 moge milik anggota klub Harley Owner Group (HOG) Bandung Siliwangi Chapter diamankan

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagat maya," tulis akun tersebut.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur.

Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Terungkap dua orang korban pengeroyokan itu adalah anggota Kodim 0304/Agam Serda M. Yusuf dan Serda Mustari. Kedua korban bukan hanya dikeroyok, tapi juga diancam akan ditembak.

Baca Juga: Viral Rombongan Harley-Davidson Keroyok 2 TNI, Ikatan Motor Indonesia Angkat Bicara

Polisi sudah berusaha melerai kejadian itu. Namun malahan polisi tersebut hampir kena pukulan dari oknum anggota klub moge yang sudah sangat emosi.

Usai kejadian polisi menetapkan lima anggota klub moge sebagai tersangka MS (49), HS (48), JAD (26), TR (33) dan BS (16).

Khusus BS sudah divonis 3,5 bulan penjara dan empat orang lainnya masih dalam proses persidangan.

Sedangkan untuk motor gede, sebanyak 24 unit diamankan polisi.

Awalnya diamankan di Mapolres Bukittinggi, kemudian dipindahkan ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/12/22/12103141/5-moge-bodong-milik-anggota-klub-pengeroyok-anggota-tni-dilimpahkan-ke-bea?page=2