Daihatsu Gran Max Kabur Usai Hantam Dua Honda BeAT, Warga Sigap, Pengemudi Teler Terima Bogem

Irsyaad Wijaya - Kamis, 24 Desember 2020 | 14:30 WIB

Daihatsu Gran Max dan dua Honda BeAT yang diamankan polisi usai terlibat kecelakaan di Bondowoso, Jawa Timur akibat pengemudi mabuk (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Daihatsu Gran Max mencoba kabur usai hantam dua Honda BeAT di Jl Jaksa Agung Suprapto dan Jl Letnan Karsono, Bondowoso, Jawa Timur.

Kesigapan warga membuat pengemudi yang dalam kondisi teler gagal melarikan diri dan menjadi bulan-bulanan warga hingga terima bogem mentah, (23/12/20).

Pengemudi Gran Max bernopol P 9728 AC bernama Muhammad Fahryan (21) warga desa Locare, Curahdami, Bondowoso babak belur namun kernetnya berhasil kabur.

Diketahui Honda BeAT pertama yang ditabrak bernopol P 6891 AT dikendarai Buradi (46) berboncengan dengan Saudah (41) warga desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso.

Baca Juga: Toyota Avanza Mendadak Belok, Pipi Kanan Bonyok Tumbuk Gran Max, Diduga Pengaruh Obat

Serta Honda BeAT bernopol P 5536 AZ yang dikendarai Tika Ayu Febriyanti (30) warga Sekar Putih, Tenggarang, Bondowoso.

Anggota Pos Pengamanan Lilin Semeru 2020, Ipda Wahyu Utomo menjelaskan kronologi kecelakaan yang bermula saat Gran Max pikap tersebut melaju dari arah Jl RE Martadinata.

Lalu sesampainya di Jl Jaksa Agung Suprapto, Gran Max tersebut menumbuk Honda BeAT yang dibawa Buradi dan Saudah dari belakang.

"Bukannya berhenti, pengemudi Gran Max justru tancap gas ke arah Jl Letnan Karsono," kata Wahyu saat diwawancarai, (23/12/20).