Saat diwawancarai, Fahryan mengaku menenggak dua gelas miras dengan gaya bicara sangat meracau.
"Saya minum dua gelas miras di lampu merah SPBU Tamansari," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan Fahryan.
Barang bukti kecelakaan lalu lintas juga telah dibawa ke Kantor Unit Laka Bondowoso.
"Selain itu, kami tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.