Daihatsu Gran Max Kabur Usai Hantam Dua Honda BeAT, Warga Sigap, Pengemudi Teler Terima Bogem

Irsyaad Wijaya - Kamis, 24 Desember 2020 | 14:30 WIB

Daihatsu Gran Max dan dua Honda BeAT yang diamankan polisi usai terlibat kecelakaan di Bondowoso, Jawa Timur akibat pengemudi mabuk (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Daihatsu Gran Max mencoba kabur usai hantam dua Honda BeAT di Jl Jaksa Agung Suprapto dan Jl Letnan Karsono, Bondowoso, Jawa Timur.

Kesigapan warga membuat pengemudi yang dalam kondisi teler gagal melarikan diri dan menjadi bulan-bulanan warga hingga terima bogem mentah, (23/12/20).

Pengemudi Gran Max bernopol P 9728 AC bernama Muhammad Fahryan (21) warga desa Locare, Curahdami, Bondowoso babak belur namun kernetnya berhasil kabur.

Diketahui Honda BeAT pertama yang ditabrak bernopol P 6891 AT dikendarai Buradi (46) berboncengan dengan Saudah (41) warga desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso.

Baca Juga: Toyota Avanza Mendadak Belok, Pipi Kanan Bonyok Tumbuk Gran Max, Diduga Pengaruh Obat

Serta Honda BeAT bernopol P 5536 AZ yang dikendarai Tika Ayu Febriyanti (30) warga Sekar Putih, Tenggarang, Bondowoso.

Anggota Pos Pengamanan Lilin Semeru 2020, Ipda Wahyu Utomo menjelaskan kronologi kecelakaan yang bermula saat Gran Max pikap tersebut melaju dari arah Jl RE Martadinata.

Lalu sesampainya di Jl Jaksa Agung Suprapto, Gran Max tersebut menumbuk Honda BeAT yang dibawa Buradi dan Saudah dari belakang.

"Bukannya berhenti, pengemudi Gran Max justru tancap gas ke arah Jl Letnan Karsono," kata Wahyu saat diwawancarai, (23/12/20).

Wahyu melanjutkan, sesaimpainya di Jl Letnan Karsono, Gran Max tersebut kembali menabrak motor Honda BeAT hitam yang dikendarai Tika.

Usai menabrak, Fahryan hendak melarikan diri. Namun, sejumlah warga dan pedagang di Alun-Alun RBA Ki Ronggo sigao mengadang.

Fahryan pun turun dari kabin dan langsung diamuk warga hingga berkali-kali menerima bogem mentah.

Beruntung nyawa Fahryan masih selamat setelah polisi yang berjaga di Pospam langsung mendatangi lokasi dan membawanya.

Baca Juga: Daihatsu Gran Max Atap Terkelupas, Terjang Truk di Tol Cipali, 4 Orang Tewas

"Fahryan diduga mengemudi dalam pengaruh miras atau mabuk. Saat itu Ia bersama seorang kernet yang melarikan diri," ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, pengendara Honda BeAT mengalami luka-luka.

Salah satu pengendara, Tika mengalami luka yang cukup parah, tangan kanannya patah.

"Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan dokter," paparnya.

Saat diwawancarai, Fahryan mengaku menenggak dua gelas miras dengan gaya bicara sangat meracau.

"Saya minum dua gelas miras di lampu merah SPBU Tamansari," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan Fahryan.

Barang bukti kecelakaan lalu lintas juga telah dibawa ke Kantor Unit Laka Bondowoso.

"Selain itu, kami tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/12/23/kronologi-mobil-grand-max-seruduk-dua-motor-beat-di-bondowoso-sopir-diduga-mabuk?page=all