Otomotifnet.com - Target 2021, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kejar realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur bisa naik mencapai Rp 323,56 triliun.
Optimisme ini didukung upaya pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
“Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri di tahun 2021,” papar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustran pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 (28/12).
Menurut Menperin sektor otomotif menjadi salah satu primadona para investor untuk menanamkan modalnya pada tahun depan, seraya bilang sektor tersebut merupakan prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
Baca Juga: Kemenperin Genjot Pengembangan Baterai Listrik, Termasuk Daur Ulang
Kemenperin mencatat, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp 201,9 triliun atau berkontribusi 33% dari total nilai investasi nasional sebesar Rp 611,6 triliun.
Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat 37% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp 147,3 triliun.
Adapun subsektor yang memberikan kontribusi besar terhadap capaian investasi tersebut diantaranya adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya.
Kemudian industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam.
Masih menurut Menperin, selama ini investasi sektor industri membawa dampak yang luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja.
Hingga Agustus 2020, jumlah tenaga kerja di sektor industri sebanyak 17,48 juta pekerja atau berkontribusi 13,61% dari total tenaga kerja nasional.
Contoh investasi baru di sektor otomotif yang tengah berjalan atau on progress adalah pembangunan pabrik Hyundai Motor Corporation sebesar Rp21,8 triliun.
“Mereka akan memproduksi battery electric vehicle pada tahun 2023. Selanjutnya, investasi PT ABC untuk membangun pabrik cell battery senilai Rp 207,5 miliar dengan kapasitas maksimal sebesar 25 juta pieces per tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenperin Rampungkan Regulasi Kendaraan Listrik, Turunan Perpres 55
Selain itu, terdapat rencana relokasi beberapa pabrik dari Cina yang membuktikan bahwa Indonesia menjadi salah satu destinasi investasi pasca-pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mencari jalan keluar bagi permasalahan yang bersifat strategis,”
“Agar bisa mendorong kinerja pertumbuhan sektor industri, baik jangka pendek maupun jangka menengah dan panjang,” paparnya.