Genjot Penjualan, Diskon PPnBM Mobil Baru Mestinya Dikabulkan 2021

Harryt MR - Rabu, 30 Desember 2020 | 23:39 WIB

Menperin Agus menegaskan, pihaknya fokus untuk terus berupaya mendorong agar industri manufaktur tetap bergerak dalam memacu roda perekonomian nasional (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita kembali mengusulkan stimulus perpajakan guna merangsang penjualan mobil yang sangat terdampak pandemi covid-19.

Yakni setelah sebelumnya usulan skema pajak 0 persen mobil baru ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani.

Menperin kembali memperjuangkan nasib industri otomotif, dengan mengusulkan diskon pajak barang mewah (PPnBM) bagi mobil-mobil baru.

Insentif tersebut telah didambakan pabrikan mobil yang tergabung dalam Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Terlebih setelah ditolaknya usulan penghapusan pajak 0 persen.

Maka inisiatif Gaikindo bersama Kemenperin selaku pembina industri nasional, berharap usulan insentif PPnBM dapat dikabulkan.

Baca Juga: Kemenperin Ungkap Tiga Persoalan Mendera Industri Otomotif Saat Ini

"Jadi ini memang suatu hal yang sudah kita usulkan dan saya sudah laporkan ke Bapak Presiden, dan secara prinsip beliau setuju," jelas Menperin Agus, melalui konferensi pers virtual akhir tahun 2020 (30/12).

Masih menurutnya, draft usulan sudah berada di meja Menkeu Sri Mulyani. Artinya tinggal menunggu persetujuan atas usulan pemberian diskon PPnBM.

"Jadi, kita memang masih belum mendapatkan green light dari Kementerian Keuangan," paparnya menambahkan.

Lebih lanjut, Menperin memahami jika Kementerian Keuangan belum memberikan restu atas relaksasi PPnBM tersebut.

"Ini wajar saja untuk mereka karena mereka merupakan bendahara negara yang tentu mereka punya penilaian sendiri, posisi sendiri, yang mereka kelola itu kan sebagai bendahara negara kan harus lebih komprehensif," beber Menperin Agus.