Proses Pembebasan Lahan di Sirkuit Mandalika Perlahan Beres, Begini Kata Pihak ITDC

Ignatius Ferdian,Dia Saputra - Selasa, 12 Januari 2021 | 23:20 WIB

pengerjaan sirkuit Mandalika sudah hampir mencapai 50 persen. (Ignatius Ferdian,Dia Saputra - )

Otomotifnet.com - Demi kelancaran proyek pembangunan sirkuit Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), masyarakat sekitar mulai mengosongkan lahannya.

Bahkan sejak akhir September 2020, proses pembebasan lahan enclave telah memasuki tahapan konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Praya, NTB.

Hingga saat ini, sebanyak 6 pemilik lahan atas enam bidang tanah dengan total luas mencapai 1,38 hektare atau 13.837 m2 telah mengambil uang konsinyasi dengan total nilai sebesar Rp 12,9 miliar.

Hal tersebut dijelaskan oleh pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) melalui Instagram @Itdc_id (11/1/2021).

Baca Juga: Tak Mau Kelewatan Ajang MotoGP Dan WSBK, Menpora dan Menparekraf Pantau Proyek Sirkuit Mandalika

"Selain itu, kami juga telah melaksanakan proses pembebasan lahan melalui skema pembelian dengan harga appraisal non konsinyasi dan tukar guling," tulis @Itdc_id.

Proses tukar guling ini dilakukan untuk tanah wakaf masjid yang telah ditukar dengan lahan di HPL 16.

Saat ini tanah tersebut juga sedang dibangun masjid baru bernama Masjid Al-Hakim, yang mana ITDC berpartisipasi dalam pembangunannya.

"Kami berharap keenam pemilik lahan yang telah mengambil uang konsinyasi dapat menjadi contoh dan diikuti pemilik lahan enclave lainnya," lanjutnya.

Baca Juga: Dimas Ekky dan Kasma Daniel Tak Dilirik, Mandalika SAG Team Pilih Pembalap Keturunan Belanda-Indonesia di Moto2 2021

Dengan begitu pembebasan lahan enclave bisa segera selesai dan pembangunan The Mandalika dapat berjalan lancar.

Kalau proses pembangunannya segera selesai, ia berpendapat bisa berdampak pada sektor ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat sekitar.

"Kami berterima kasih atas kesediaan warga yang secara sukarela mengosongkan lahan dan mengambil uang konsinyasi di PN Praya sehingga mempercepat proses pembebasan lahan enclave," tambahnya.

Tak lupa, pihak ITDC juga sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, BPN, Kepolisian, Kejaksaan, TNI dan KJPP yang telah membantu percepatan pembebasan lahan enclave di The Mandalika.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh ITDC (@itdc_id)