Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR, Jenis Serbuk Bisa Dilirik, Dibanderol Rp 300 Ribuan

Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - Jumat, 15 Januari 2021 | 19:30 WIB

Stiker Tanda Lokasi Penempatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) (Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - )

"APAR jenis serbuk langsung padamkan titik api karena tidak akan nyampur sama air dan minyak, korsleting listrik juga bisa, serbaguna kalau dibilang," katanya saat ditemui di Jalan Raya Bogor KM 26, Ciracas, Jakarta Timur.

Untuk mempermudah menggunakan APAR dalam kondisi darurat, ia menyarankan ada beberapa tempat idel untuk meletakkan APAR.

"Biasanya diletakkan di bawah jok atau di belakang bagasi dengan bracketnya supaya mencarinya mudah," tuturnya.

Soal perawatan APAR jenis bubuk kimia atau dry chemical powder ini memiliki masa kedaluwarsa dan perlu diganti isinya.

Baca Juga: Mobil Baru Mulai 2021 Wajib Dibekali APAR, Harga Jadi Naik? Ini Kata Para APM

"Setahun tidak dipakai harus diganti isinya, harga Rp 65 ribu untuk dry chemical powder ukuran 1Kg," terangnya.

Irfan menambahkan APAR jenis CO2 tidak disarankan untuk dipasang di mobil, lantaran bila terjadi kebocoran tidak akan terlihat dan daya paham api lemah untuk di luar ruangan.

"APAR jenis CO2 cocoknya buat di indoor. Buat di mobil kurang bagus kalau terjadi kebakaran di mobil kurang padam. Cocoknya buat kebakaran genset, ruang server karena tidak berbekas jadi tidak kotor," tutupnya.