Enam Ruas Tol Tarif Naik per 17 Januari 2021, Ini Rincian Daftarnya

Ignatius Ferdian - Minggu, 17 Januari 2021 | 13:30 WIB

Ilustrasi ruas tol Trans jawa (Ignatius Ferdian - )

Pada kesempatan terpisah, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo menjelaskan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol tersebut bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi.

Tol yang dikelola JMT sendiri antara lain JORR, Jalan Tol Cipularang serta Jalan Tol Padaleunyi.

"Bahkan di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif, yang merupakan penataan kelompok tarif dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan," paparnya Atas penyesuaian tarif tol ini, bagi pengguna diharapkan untuk kembali memastikan saldo kartu tol elektroniknya ketika hendak melintas di jalur bebas hambatan terkait.

1. Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan) dan Akses Tanjung Priok

Gol I: Rp 15.000,- menjadi Rp 16.000.-

Gol II: Rp 22.500,- menjadi Rp 23.500,-

Gol III: Rp 22.500,- menjadi Rp 23.500,-

Gol IV: Rp 30.000,- menjadi Rp 31.500,-

Gol V: Rp 30.000,- menjadi Rp 31.500,-

Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek Berbayar Dua Hari Lagi, Tarif Rp 1.250 Per Kilometer

2. Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji)

Gol I: Rp 3.000,- menjadi Rp 3.000,-

Gol II: Rp 4.500,- menjadi Rp 4.500,-

Gol III: Rp 4.500,- menjadi Rp 4.500,-

Gol IV: Rp 6.000,- menjadi Rp 6.500,-

Gol V: Rp 6.000,- menjadi Rp 6.500,-

3. Penyesuaian Tarif Palimanan-Kanci

Gol I: Rp. 12.000,- menjadi Rp. 12.500,-

Gol II: Rp. 15.000,- menjadi Rp. 18.000,-

Gol III: Rp. 21.000,- menjadi Rp. 18.000,-

Gol IV: Rp. 27.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Gol V: Rp. 32.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Akan Naik Januari Ini, Pengguna Disarankan Siap-siap