Otomotifnet.com - Kawasaki Ninja 150 RR yang sempat disikat maling berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Ninja 150 RR ini berhasil digondol oleh MP (23).
Pelaku nekat melancarkan aksinya dengan cara memasuki rumah korbannya.
Tak tanggung-tanggung, MP juga merusak lemari tempat surat kendaraan disimpan korban.
Baca Juga: Kawasaki Ninja 150R dan Honda Blade Hancur Saling Tindih, Polisi Serta Pelajar Tak Bernyawa
Meski sempat lolos membawa kabur kendaraan beserta surat-suratnya, namun tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap.
Unit Reskirim Polsek Muara Badak berhasil meringkus MP (23), Minggu (24/01/2021) sekira pukul 02.00 WITA di Samarinda.
“Laporan ini kami terima 22 Januari lalu. Lalu tim segera bergerak mencari tersangka. Hanya butuh 2 hari dia kita tangkap,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi (25/1/2021).
Kejadian ini bermula kala korban bersama ibunya sedang keluar rumah mengantar makanan ke suatu tempat.
Baca Juga: Kawasaki Ninja 250R Melengkung Sana-sini, Ambyar Terjang Toyota Avanza, Pengendara Tewas