Konsultasi OTOMOTIF : Bagaimana Cara Daftar Uji Emisi Gas Buang?

Andhika Arthawijaya - Senin, 1 Februari 2021 | 22:35 WIB

Ilsutrasi Daihatsu Xenia Xi 1.3 generasi awal (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com - Selamat malam Bang Dhika. Mau tanya nih, mobil saya Daihatsu Xenia 1.3 lama produksi 2008, kira-kira emisi gas buangnya masih bagus enggak?

Soalnya di Jakarta kan sudah diberlakukan peraturan soal emisi gas buang.

Bila emisi gas buangnya tidak bagus, apa yang mesti dilakukan agar bisa bagus?

Lalu bagaimana cara mendaftarkan mobil saya untuk uji emisi? Segitu dulu Bang, mohon pencerahannya. Terimakasih.

Sriyono – via messenger

Baca Juga: Begini Alur Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Hingga Cek Hasilnya di Aplikasi

Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
Ilustrasi teknisi bengkel resmi lagi melakukan uji emisi

Malam juga Mas Sriyono. Mengenai emisi gas buang, jika mobil Anda itu selalu melakukan perawatan berkala secara rutin, tidak ada masalah pada komponen atau sistem di mesin serta menggunakan bahan bakar yang sesuai anjuran pabrik, kami yakin emisi gas buangnya akan terjaga baik.

Apalagi low MPV Anda itu kan sistem bahan bakarnya sudah injeksi.

Nah, untuk memastikan ramah tidaknya emisi gas buang Xenia Anda itu, coba lakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang sudah ditunjuk oleh Pemda DKI Jakarta, termasuk di bengkel resmi Daihatsu.

Malah umumnya jika kita melakukan servis rutin di bengkel resmi, mobil kita akan sekalian diukur emisi gas buangnya, lalu didaftarkan ke situs Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sehingga mobil Anda aman digunakan di wilayah Ibu Kota.