Otomotifnet.com - Selamat malam Bang Dhika. Mau tanya nih, mobil saya Daihatsu Xenia 1.3 lama produksi 2008, kira-kira emisi gas buangnya masih bagus enggak?
Soalnya di Jakarta kan sudah diberlakukan peraturan soal emisi gas buang.
Bila emisi gas buangnya tidak bagus, apa yang mesti dilakukan agar bisa bagus?
Lalu bagaimana cara mendaftarkan mobil saya untuk uji emisi? Segitu dulu Bang, mohon pencerahannya. Terimakasih.
Sriyono – via messenger
Baca Juga: Begini Alur Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Hingga Cek Hasilnya di Aplikasi
Malam juga Mas Sriyono. Mengenai emisi gas buang, jika mobil Anda itu selalu melakukan perawatan berkala secara rutin, tidak ada masalah pada komponen atau sistem di mesin serta menggunakan bahan bakar yang sesuai anjuran pabrik, kami yakin emisi gas buangnya akan terjaga baik.
Apalagi low MPV Anda itu kan sistem bahan bakarnya sudah injeksi.
Nah, untuk memastikan ramah tidaknya emisi gas buang Xenia Anda itu, coba lakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang sudah ditunjuk oleh Pemda DKI Jakarta, termasuk di bengkel resmi Daihatsu.
Malah umumnya jika kita melakukan servis rutin di bengkel resmi, mobil kita akan sekalian diukur emisi gas buangnya, lalu didaftarkan ke situs Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, sehingga mobil Anda aman digunakan di wilayah Ibu Kota.
Seandainya saat diukur emisinya tidak lulus, maka teknisi biasanya akan menganjurkan pada pemilik mobil untuk melakukan beberapa tindakan lanjutan.
Misalnya melakukan tune up mesin, seperti membersihkan ruang bakar, saluran bahan bakar hingga throttle body, memeriksa komponen sistem pengapian dan sebagainya.
Karena biasanya bila ruang bakar dan saluran bahan bakar sudah banyak ditumpuki deposit, serta pengapian tidak optimal, dapat mempengaruhi emisi gas buang.