Otomotifnet.com – Coba lihat struk tol Anda jika melintas di ruas tol Cipali (Cikampek Palimanan).
Mungkin saja menemukan tambahan informasi berbeda ketika melintas di ruas tol dengan panjang 116,75 kilometer tersebut.
Seperti dialami oleh Andriz yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya.
Ketika membayar di pintu keluar Palimanan, di struknya terdapat informasi tambahan mengenai kecepatan rata-rata yang ditempuhnya.
Baca Juga: Arus Lalu Lintas Tol Cipali Turun 80%, Angka Kecelakaan Turun 7%, Efek Pandemi?
Di struk tersebut tertera kecepatannya lebih dari (>) 100 km/jam.
“Kaget aja pas ada tulisan itu. Selama di tol sih tidak ada teguran atau apapun,”
“Tapi sebenarnya khawatir juga kalau nantinya dihubungkan ke e-tilang. Kayaknya sudah mulai harus jaga kecepatan nih di tol,” komentar Andriz ketika dihubungi Otomotifnet.
Inovasi struk dengan tulisan kecepatan rata-rata tersebut ternyata sudah mulai ada sejak Agustus 2020 silam.