Struk Tol Ada Kecepatan Rata-rata Mobil, Inovasi Astra Tol Cipali, Terhubung ke Tilang?

Toncil - Jumat, 5 Februari 2021 | 13:00 WIB

Tol Cipali sepanjang 116,75 kilometer (Toncil - )

Penghitungan kecepatan diambil sejak mobil masuk tol sampai ke pintu keluar tujuan.

“Ini sebagai program ‘Ayo Aman Berkendara’. Sebagai bagian dari kampanye keselamatan yang dicanangkan di seluruh ruas tol milik Astra,” ungkap Agung Prasetyo, Direktur Operasi Astra Tol Cipali.

Inovasi ini sebagai upaya dari Astra Tol Cipali untuk menekan angka kecelakaan di ruas tersebut. Sebab di ruas tersebut kecelakaan masih kerap terjadi.

Ini disebabkan ruas tol tersebut cenderung lurus, kosong dan permukaan jalan cukup baik sehingga membuat pengendara memacu kendaraan dengan kencang serta melebihi batas kecepatan.

Andriz
Struk tol Cipali, sudah ada keterangan kecepatan rata-rata

“Itu merupakan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi kecepatan yang ditetapkan. Minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam,” tambah Agung Prasetyo.

Sayangnya, banyak pengguna ruas tol yang merasa bosan atau terlalu pelan jika berada di kecepatan tersebut. Yang efeknya bikin ngantuk.

Baca Juga: Tol Cipali Sering Terjadi Kecelakaan, Begini Cara Pengelola Mengurangi Tingkat Fatalitas

Jika sudah ada informasi kecepatan rata-rata, bisa saja nantinya pihak kepolisian menerapkan tilang atau teguran kepada pengguna jalan.

Karena disebutkan oleh Agung Prasetyo kalau pihak Astra Tol Cipali selalu mendukung pihak kepolisian yang sedang mengembangkan program untuk tilang dengan memasang alat pantau di ruas tol.