Dilihat dari situs BPRD DKI Jakarta, Toyota Corolla Cross Hybrid untuk tahun pembuatan 2021 memiliki NJKB sebesar Rp 395 juta.
Lalu setelah dikalikan dengan bobot koefisien minibus yaitu 1,050, didapatkan angka 414,75 juta.
Dua persen dari Rp 414,75 juta adalah Rp 8,295 juta, yang artinya pemilik Toyota Corolla Cross Hybrid harus membayar PKB sebesar Rp 8,295 juta per tahunnya.
Catatan, angka dua persen merupakan nilai pajak untuk mobil pertama, sedangkan untuk mobil kedua dan seterusnya dikenakan pajak progresif sebesar 2,5 persen hingga 10 persen.
Baca Juga: Toyota Corolla Cross Hybrid Vs Nissan Kicks e-POWER, Biaya Servis Murah Yang Mana?
Terakhir adalah biaya bahan bakar, yang didapatkan dari konsumsi bahan bakar per 20 ribu kilometer dikalikan dengan harga bahan bakar per liter.
Berdasarkan pengetesan tim redaksi, Toyota Corolla Cross Hybrid memiliki konsumsi bahan bakar dalam kota 25,9 km/l dan luar kota atau 18,3 tol km/l liter.
Angka tersebut didapat menggunakan bensin oktan 92 yang sesuai rekomendasi pabrikan dalam hal ini Toyota.
Di sini, kami menghitung biaya bahan bakar berdasarkan konsumsi BBM dalam kota, yang metode pengetesannya lebih mensimulasikan pemakaian sehari-hari.