Ferrari F12 Berlinetta dan Kapal Tanker Milik Tersangka Korupsi Asabri Disita Kejagung

Irsyaad Wijaya - Jumat, 12 Februari 2021 | 10:05 WIB

Ferrari F12 Berlinetta milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, Heru Hidayat yang disita Kejaksaan Agung RI (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Ferrari F12 Berlinetta dan Kapal Tanker milik tersangka korupsi PT Asabri (Persero), Heru Hidayat disita Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penyitaan ini dilakukan melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang terus memburu aset Heru Hidayat.

"Penyitaan barang bukti dalam perkara atas nama Tersangka HH (Heru Hidayat) yaitu satu unit Ferrari F12 Berlinetta nopol B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, (10/2/21).

Dari tangan Heru Hidayat, Kejaksaan Agung RI juga menyita satu unit Kapal Tanker LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.

Baca Juga: Porsche Carrera Sampai Land Rover, Ini Mobil Mewah Menteri Sosial yang Ditangkap KPK

Selain itu juga dokumen kepemilikan 9 kapal barge/tongkang dan 10 kapal Tug Boat.

Sementara itu, kata Leonard, Kejagung juga menyita ratusan hektar tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Hanson Internasional.

Tanah itu tersebar di daerah Lebak, Banten.

"Penyitaan barang bukti perkara atas nama tersangka BTS, yaitu tanah seluas 194 hektar terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten," jelasnya.