Artinya, selama periode ini konsumen tetap harus membayar PPnBM sebesar Rp 3.844.327.
Jadi perhitungan harga Avanza tipe E STD M/T pada tahap ketiga relaksasi pajak adalah harga OTR saat realisasi tahap kedua ditambah tarif PPnBM setelah didiskon 25 persen. (Rp 194.511.345 + 3.844.327 = 198.355.672)
Tapi ingat ya, perhitungan di atas hanya sekadar prediksi atau gambaran mengenai besaran potongan harga apabila relaksasi PPnBM diterapkan.