Yamaha NMAX Dijual Rp 7 Juta di Facebook, Tiga Pelajar Dijebak, Polisi Nyamar Ajak COD

Irsyaad Wijaya - Selasa, 16 Februari 2021 | 11:20 WIB

Yamaha NMAX dijual murah Rp 7 juta lewat Facebook yang ternyata hasil begal tiga remaja (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Satu unit Yamaha NMAX dijual murah lewat Facebook.

Namun belum sampai laku, justru tiga remaja yang menawarkan NMAX nopol B 6840 WTO tersebut diringkus anggota Polsek Pondok Gede, Polres Metro Bekasi yang menyamar jadi pembeli.

Usut punya usut, Yamaha NMAX yang hendak dijual tersebut merupakan hasil begal ketiga remaja tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Santri Dirga mengatakan, tersangka berinisial MSA (18), FR (17) dan NU (17), mereka seluruhnya masih berstatus pelajar.

Baca Juga: Harley-Davidson Milik Teman Nekat Diembat, Alasan Sakit Hati, Kena Jebak Polisi

"Kami menangkap tiga pelajar itu karena ketahuan menjual motor tanpa surat-surat atau kendaraan bodong Yamaha NMAX," kata Dirga saat dikonfirmasi, (15/2/21).

Penangkapan ketiga tersangka bermula, ketika Unit Reskrim Polsek Pondok Gede menemukan akun Facebook yang menawarkan Yamaha NMAX dengan harga murah.

Iklan tersebut memperlihatkan keterangan penjual, bersedia COD (cash on delivery) atau ketemuan bayar di tempat sekitar kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Kami mendapat informasi di Facebook terkait penjualan motor di kawasan Pondok Gede, dari situ kami curiga dan langsung melakukan penyelidikan," tuturnya.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Gede kemudian menyamar seolah ingin membeli NMAX tersebut.

Lalu tersangka diajak COD di dekat Koramil Pondok Gede, Jl Jatiwaringin, Kota Bekasi.

"Anggota buser kami menyamar sebagai pembeli, mereka membanderol Rp 7 juta tanpa surat-surat," terangnya.

Ketika terjadi transaksi di lokasi yang sudah dijanjikan, ketiga pelajar langsung disergap dan dibawa ke Polsek Pondok Gede.

Baca Juga: Toyota Avanza Dilarikan Sebulan, Pelaku Dibekuk, Kena Jebakan Polisi

Mereka awalnya ditanya pada saat pertama kali bertemu, dalam posisi menyamar, polisi pura-pura menanyakan dari mana NMAX tersebut didapat.

Namun, ketiga tersangka tidak bisa menjawab dengan jelas, anggota akhirnya langsung mengambil kesimpulan NMAX tersebut hasil curian.

"Kami dalami, akhirnya dapat pengakuan NMAX tersebut merupakan hasil begal di daerah Citayam, Depok," jelasnya.

Dirga menjelaskan, ketiga tersangka merupakan warga Jakarta Timur, ketiganya beraksi melakukan begal di Depok dan menjual barang hasil kejahatan di Kota Bekasi.

"Maksud mereka untuk menghilangkan jejak, makanya mereka menjual NMAX itu untuk di wilayah Pondok Gede," tuturnya.

Ketiga tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Pondok Gede dengan barang bukti berupa, Yamaha NMAX nopol B 6840 WTO, Honda Scoopy B 3930 UVE serta tiga posnel dan uang Rp 2 juta.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/02/15/jual-motor-hasil-begal-lewat-facebook-pencuri-di-pondok-gede-malah-ketangkap-polisi?page=all