Kapan Waktu Ideal Cek Tekanan Angin Ban? Ini Kata Michelin Indonesia

Rendy Surya - Selasa, 16 Februari 2021 | 20:30 WIB

Tim Michelin Indonesia melakukan pengecekan ban sekaligus survey (Rendy Surya - )

Otomotifnet.comMichelin Indonesia melakukan survey perilaku berkendara yang menjadi bagian dari kampanye Michelin Safe Mobility 2020 pada Desember lalu.

Ada 250 pengendara mobil yang disurvey saat kegiatan layanan di toko atau bengkel rekanan Michelin.

Dari survey tersebut Michelin Indonesia mendapatkan fakta-fakta mengenai perilaku pengendara mobil dalam memeriksa kondisi tekanan angin, serta kebiasaan mengganti ban kendaraan.

Tercatat ada sekitar 64% dari pengendara mobil yang mengikuti survei mengakui mengecek tekanan angin pada ban setidaknya setiap satu bulan sekali.

Baca Juga: Hyundai Bocorkan Foto Interior Ioniq 5, Pamer Konsol Tengah Bisa Geser

Michelin
Cek rutin kedalaman kembangan ban

Sedangkan 15% pengendara lainnya melakukan pengecekan tekanan angin setelah lebih dari jangka satu bulan.

Selebihnya, sebanyak 21% pengendara yang disurvei menyatakan hanya mengecek tekanan angin sesekali apabila ban mulai kempes, terasa tidak nyaman, atau saat akan melakukan perjalanan jauh.

Presiden Direktur Michelin Indonesia Steven Vette menyampaikan memeriksa tekanan angin wajib dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan selama berkendara.

 

"Jangka waktu ideal untuk memeriksa tekanan angin pada ban adalah dua minggu sekali."

"Atau selambat-lambatnya satu bulan sekali, tetapi jangan sampai lebih dari satu bulan tidak mengecek tekanan angin pada ban, " kata Steven melalui siaran pers.

Kurang mengisi angin atau mengisi secara berlebihan, dapat mengakibatkan ban aus lebih cepat, mengurangi daya cengkeram, dan menjadikan lebih boros bahan bakar.

Lantas diketahui dari survey, ada lebih dari 77% pengendara yang mengikuti survei mengetahui nilai tekanan angin yang tepat untuk kendaraan mereka, yaitu pada rentang 28-33 psi (pound per inci persegi).

Nilai tekanan angin ideal ini dapat dilihat pada petunjuk kendaraan yang biasanya terletak di sisi kanan pintu kemudi.

Baca Juga: Hyundai Kona Electric Facelift Dipajang di Dealer, Ini Tampang Barunya

Michelin
Lakukan berkala pengecekan tekanan angin ban dan kembangan ban

Namun, kenyataannya banyak dari ban kendaraan yang diperiksa memiliki tekanan angin yang tidak sesuai dengan nilai yang disarankan.

“Secara umum pengendara memiliki pengetahuan yang baik tentang tekanan angin yang ideal, namun masih jarang memeriksa tekanan angin secara rutin."

"Karena itulah Michelin terus mengadakan kegiatan ini untuk terus mengedukasi pengendara agar memastikan kondisi keamanan ban yang digunakan, ” kata Steven.

Customer Engineering Support Michelin Indonesia Mochammad Fachrul Rozi menyarankan, pengendara untuk meluangkan waktu beberapa menit setiap bulan untuk memastikan kondisi ban.

 

“Meskipun tidak ada kerusaan yang terlihat di permukaan, ban bisa kehilangan tekanan udara hingga 1 psi setiap bulan."

"Hal ini dapat dipercepat oleh kebocoran udara dikarenakan kebocoran yang tidak disengaja, kebocoran pada katup atau tutup katup, atau kerusakan roda,” lanjut Fachrul Rozi.

Selain mengecek tekanan angin secara berkala, yang perlu untuk diperiksa oleh pengendara secara berkala adalah kedalaman tapak/kembangan ban.

Hal ini penting untuk mengetahui waktu yang tepat untuk mengganti ban.

Menurut temuan survei Michelin Indonesia menunjukkan, bahwa 75% pengendara mengganti ban kendaraan mereka apabila mereka telah melihat adanya keausan pada ban, atau saat ban telah mengalami kerusakan.

Rata-rata pengendara yang disurvei menyatakan mengganti ban dilakukan setiap 2-4 tahun sekali.

Baca Juga: Daihatsu Per Januari 2021 Pasangi Mobilnya dengan Alat Pemadam Api Ringan

Sebagian besar pengendara juga menyatakan puas dengan performa ban kendaraan yang dipakai.

Fachrul Rozi mengatakan umur pakai dan jarak tempuh sebuah ban tergantung dari kombinasi beberapa faktor seperti desain, kebiasaan berkendara, cuaca, kondisi jalan dan perawatan yang dilakukan terhadap ban tersebut.

Karena itulah pengendara disarankan memeriksa kedalaman tapak/kembangan ban secara berkala.

“Tidak banyak pengendara yang tahu bahwa batas kedalaman tapak ban yang aman adalah 1,6 milimeter. Jika kurang dari ini maka sudah waktunya mengganti ban,” ujarnya.

Khusus untuk ban merek Michelin, Rozi menjelaskan, setelah penggunaan selama lima tahun, ban harus diperiksa secara menyeluruh minimal setiap tahun sekali oleh teknisi yang berpengalaman.

Setelah melewati masa 10 tahun setelah tanggal produksi, maka ban sebaiknya diganti meskipun bagian luar ban tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Hal yang sama juga berlaku untuk ban cadangan.