Daihatsu Berkomitmen Produksi Mobil Ramah Lingkungan, Plus Kasih Tips Berkendaranya

Andhika Arthawijaya - Jumat, 19 Februari 2021 | 17:40 WIB

Green technology ala Daihatsu (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com – Berkaitan dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang diwajibkannya kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta harus lulus uji emisi gas buang.

Dimana Pergub ini pun sudah diberlakukan pada 24 Januari 2021 lalu, Daihatsu menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan kendaraan dengan tingkat emisi serendah mungkin agar lebih ramah lingkungan.

Tentunya selain berusaha memberikan produk terbaik dengan standar kualitas global berteknologi terkini, fun to drive, mudah dalam perawatan dan punya harga yang terjangkau.

Komitmen ini bertujuan agar dapat berkontribusi dalam mewariskan lingkungan dan udara bumi yang lebih sehat untuk generasi masa depan.

Baca Juga: Daihatsu Berbagi Tips Berkendara Mobil Bertransmisi Matik Saat Lewati Banjir

Daihatsu
Fasilitas uji emisi Daihatsu

Keseriusan Daihatsu dalam mengembangkan kendaraan ramah lingkungan diimplementasikan melalui 2 cara.

Pertama, dengan menyediakan fasilitas uji emisi yang terdapat di PT Astra Daihatsu Motor (ADM), yang telah bersertifikasi internasional, dan menjadi satu-satunya fasilitas uji emisi yang terlengkap dan pertama di Indonesia sampai dengan EURO 6.

Sehingga Daihatsu menjamin semua modelnya telah lulus tes uji emisi dan ramah lingkungan.

Hal ini dibuktikan melalui produk ADM yang telah dieskpor sampai ke 75 negara di dunia mulai dari Asia, Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Latin dimana tiap negara memiliki regulasi standar emisi yang berbeda.