Selain itu, komitmen Daihatsu sejalan dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 66/2020, yang mewajibkan kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta, lulus uji emisi gas buang kendaraan, dan mulai berlaku pada 24 Januari 2021 lalu.
“Daihatsu berkomitmen untuk memberikan produk dengan standar kualitas global yang terbaik untuk pelanggan, dan lingkungan. Kami berharap melalui sharing informasi ini, pelanggan juga dapat menerapkan tips berkendara yang ramah lingkungan ala Daihatsu,”
“Agar pelanggan dapat berkendara secara aman, nyaman, dan juga membawa dampak positif untuk lingkungan kita agar lebih sehat,” sambungnya lagi.
Lebih lanjut, Soni menggarisbawahi bahwa Daihatsu selalu berusaha memberikan produk terbaik dengan standar kualitas global berteknologi terkini, fun to drive, mudah dalam perawatan, harga terjangkau.
Baca Juga: Daihatsu Konsisten Duduki Ranking 2 Penjualan Retail, Selama 12 Tahun
Serta selalu mengembangkan kendaraan dengan tingkat emisi serendah mungkin agar lebih ramah lingkungan, sehingga dapat berkontribusi dalam mewariskan lingkungan dan udara bumi yang lebih sehat untuk generasi masa depan.