"Inilah dasar hal tersebut diajukan awalnya kepada Menkomarves, kemudian didorong menjadi usulan Pemprov Jabar dalam rapat kemarin (24/2/21)," sambungnya.
"Saat rapat koordinasi Gubernur melalui Bappenas, diajukan juga ke Bappenas," katanya.
Ferry mengatakan dari Kabupaten Sukabumi sampai Kabupaten Ciamis atau dekat Kota Banjar, panjang jalur ini sekitar 312 kilometer.
Harapannya adalah kalau APBN bisa mendanai pembangunan ini, Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten kota tidak akan terlalu berat membiayai pembangunannya.
"Untuk membangunnya, jadi jalan eksisting yang sudah ada itu ada sebagian kecil jalan provinsi, sebagian jalan kabupaten kota, dan banyaknya adalah jalan desa," tuturnya.
Baca Juga: Tol Bandung-Cilacap Tahap Sosialisasi, Calo Tanah Mulai 'Gentayangan'
"Sehingga ada ketentuan untuk jalan provinsi dari sisi lebar jalan, daerah milik jalan, itu ada ketentuan. Maka harus diperlebar jalan desa ini," terangnya.
Mengenai detail luas lahan yang dibebaskan dan rute terbaiknya, katanya, masih dibahas.
Pihaknya masih menerima masukan dari pemerintah kabupaten dan kota, serta desa yang akan dilalui jalur tersebut.
"Baru tahap-tahap awal kita rapatnya. Untuk detailnya teman-teman kabupaten dan kota kita ajak bersama-sama dengan lebih terperinci membahas, fasilitas umum yang terkena, pembebasan lahan atau rumah yang terkena," ujarnya.
Ferry mengatakan berdasarkan perkiraan kasar, pembangunan jalan ini memakan anggaran Rp 3 triliun, belum termasuk pembebasan lahan.