Suzuki GSX250F Ada di Permendagri, Yamaha R25, Honda CBR250RR dan Kawasaki Ninja 250 Waspada

Irsyaad Wijaya,Naufal Shafly - Rabu, 10 Maret 2021 | 08:50 WIB

Suzuki Gixxer 250 ataupun Gixxer SF 250 sama-sama bermesin 249 cc SOCS (Suzuki Oil Cooling System) dengan silinder tunggal. (Irsyaad Wijaya,Naufal Shafly - )

Otomotifnet.com - Segmen sport fairing 250 cc di Indonesia nampaknya akan semakin ramai.

Sebab Suzuki GSX250F sudah muncul di laman Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2021.

Artinya sinyal agar Yamaha R25, Honda CBR250RR dan Kawasaki Ninja 250 mesti waspada.

Bahkan dalam Permendagri Nomor 1 tahun 2021 tersebut juga tertera NJKB Suzuki GSX250F sebesar Rp 34,5 juta.

Baca Juga: Suzuki Dikabarkan Luncurkan GSX-250R dan Gixxer, Ini Jawaban SIS

Suzuki
Suzuki GSX-250R Dikabarkan akan masuk Indonesia

Saat ditanya mengenai hal tersebut, Yohan Yahya, Department Head of Sales and Marketing 2W SIS, mencoba mengelak.

"GSX250 memang ada ya di Permendagri? Kita lihat nanti lah, Permendagri salah ketik mungkin," ucap Yohan dalam konferensi virtual, (4/3/21).

Namun, Ia tak sepenuhnya membantah informasi tersebut.

Yohan berpesan agar calon konsumen bersabar dan menunggu produk terbaru dari Suzuki.