Otomotifnet.com - Toyota Avanza ditukar nasi bungkus, karena pemilik tak ingat apa-apa selesai memakannya.
Diduga aksi penipuan modus hipnotis ini menimpa Suryanto (39) warga desa Kebun Roos, Teluk Segara, Bengkulu yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi travel.
Suryanto menceritakan, awalnya Dirinya mendapat telepon dari pelaku bernama Nando, (3/3/21).
"Rabu tanggal 3 Maret 2021, sekitar pukul 08.00 WIB pelaku menelepon saya. Pelaku beralasan ingin menyewa mobil tujuan ke Blitang," kata Suryanto, (9/3/21).
"Lalu saya mengiyakan tawaran pelaku," sambung Suryanto.
Baca Juga: Yamaha NMAX, Lexi, Dan Honda Vario Raib, Pengojek Online Linglung Kena Hipnotis
"Kamu jemput saya di Desa Tanjung Sanai II. Kira-kira pukul 12.00 WIB," ucap suryanto menirukan perkataan pelaku.
Suryanto mengatakan keesokan harinya Ia mengajak satu temannya untuk menemui pelaku.
"Keesokan harinya saya dan teman saya bernama Madyunus pergi ke Desa Tanjung Sanai II. Untuk menemui pelaku (sesuai dengan perjanjian kemarin)," terang Suryanto.
"Sesampainya di Desa Tanjung Sanai II pelaku mengajak saya dan teman saya untuk makan di salah satu rumah warga. Pelaku sudah menyiapkan nasi bungkus untuk kami berdua," sambungnya.
Suryanto mengatakan kemungkinan pelaku memasukkan sesuatu di makanannya, karena setelah selesai makan, dirinya dan temannya sudah tidak mengingat apa-apa.
"Kami berdua seperti terkena hipnotis. Karena ketika kami sedang beristirahat, saya memberikan kunci mobil kepada pelaku," bebernya.
"Karena pelaku ingin meminjam mobil sebentar untuk mengambil barang yang ketinggalan di rumahnya," kata Suryanto.
"Hingga sore hari pelaku tak kunjung datang. Saya dan teman saya sudah mulai curiga," sambungnya.
Suryanto mengatakan dirinya berulang kali menelepon nomor pelaku, namun tidak aktif.
"Karena pelaku tak kunjung datang, saya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat," kata Suryanto.
Baca Juga: Yamaha NMAX Enggak Jadi Hilang, Ketemu di Tepi Jalan, Ditinggal Pelaku Hipnotis
Kini kasus penipuan tersebut sedang di tangani oleh Polsek Padang Ulak Tanding.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding, Aiptu Doni P Siregar membenarkan adanya aksi penggelapan disertai pencurian Toyota Avanza lansiran 2010 nopol BG 1534 YF tersebut.
"Avanza itu terakhir terlihat di Muara Dua, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan hendak menuju ke Lampung," sebut Doni, (9/3/21).
Doni mengatakan, korban melaporkan aksi penggelapan disertai pencurian itu ke Polsek Padang Ulak Tanding, sekitar pukul 08.00 WIB, (4/3/21).
"Telah terjadi dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang dimaksud pada pasal 372 KUHP," kata Doni.
"Kejadian itu terjadi di Desa Kepala Curup, Binduriang, Rejang Lebong. Bermula saat korban pada Rabu 3 Maret 2021 ditelepon oleh pelaku untuk menyewa mobil korban," tuturnya.
"Dari Desa Tanjung Sanai II ke Ogan Komering Ulu (Oku) Timur, Sumatera Selatan," sambungnya.
Doni mengatakan pelaku izin meminjam Avanza tersebut ke korban untuk mengambil barang sebentar, namun pelaku tak kunjung datang.
"Kini kami masih mendalami laporan korban dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Mobil terakhir terlihat di Muara Dua (OKU Selatan)," kata Doni.
"Menurut beberapa keterangan saksi kemungkinan pelaku hendak kabur ke Wilayah Lampung. Informasi itu pun masih kami dalami dan beberapa kemungkinan lainnya," tutupnya.