Total 205 Motor Berknalpot Brong Ditahan Polisi, Hasil Razia Serentak 5 Polsek di Solo

Ignatius Ferdian - Minggu, 14 Maret 2021 | 16:15 WIB

Ratusan motor yang menggunakan knalpot bising diamankan jajaran Satlantas Polresta Solo dibantu Tim Sparta Polresta Solo dan Polisi Militer. (Ignatius Ferdian - )

Ini dilakukan guna memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap keberadaan kendaraan berknalpot bising.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi para pengguna kendaraan knalpot bising.

Para pengguna kendaraan knalpot bising yang terjaring operasi kepolisian akan langsung ditindak tegas, bahkan motor akan dikandangkan.

"Penggunaan knalpot brong selalu meresahkan masyarakat karena sudah melebihi ambang batas kebisingan," kata Kapolresta.

Baca Juga: Motor Knalpot Brong Gencar Disita Polisi, Kalau Knalpot Racing Aftermarket Suara Standar Ikut Ditilang Juga?

Kapolresta menyebut pengendara knalpot bising sangat menggangu ketenangan masyarakat.

Tak sedikit para pengendara knalpot bising sering beroperasi pada malam hari hingga dini hari.

“Operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkapnya.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2021/03/14/102027678/dalam-semalam-polisi-sita-ratusan-sepeda-motor-berknalpot-brong-di-solo?page=all#page2